MENINGKATKAN MINAT KONSELING
SISWA
KELAS VII SMP NEGERI 3 HARUAI MELALUI PENERAPAN KONSELING TERJADWAL
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Siswa baru tahun ajaran 2015/2016 di
kelas VII SMP pada umumnya belum terlalu banyak pengalaman dalam memahami serta
mengenal peran maupun fungsi BK (Bimbingan dan Konseling ). Dalam hal ini
pemahaman terhadap BK sangat tergantung kepada bagaimana kinerja guru
pembimbingnya serta fungsi dan peran yang dilakukan dalam membimbing siswa.
Berdasarkan observasi langsung di kelas, ternyata 98 % merasa malu, ragu,
bahkan takut untuk berhubungan dengan guru pembimbing. Keadaan ini tentu menjadi
hal yang sangat memprihatinkan sebab motto BK yang ”peduli siswa” tidak bisa
diterapkan di sekolah secara benar.
Beberapa pendapat siswa menunjukkan
bahwa guru pembimbing di SMP lebih berperan sebagai penegak disiplin dengan
memberi sanksi terhadap siswa yang melanggar tata tertib sekolah. Walaupun ada
juga beberapa siswa yang menyatakan bahwa guru pembimbing menjadi tempat
konsultasi namun jumlahnya sangat sedikit. Sebagian besar menganggap bahwa
siswa yang dipanggil atau berhubungan dengan guru pembimbing adalah
mereka yang telah berbuat pelanggaran atau siswa yang diberi hukuman.
Dalam konsep bimbingan disebutkan bahwa salah satu
kriteria keberhasilan BK adalah apabila siswa secara sukarela dengan inisiatif
sendiri menghubungi guru pembimbing untuk mengikuti konseling. Selain itu pada
hakekatnya pelaksanaan konseling adalah layanan utama bahkan sebagai jantungnya
bimbingan dalam pengentasan masalah siswa. Berbagai kendala dalam pelaksanaan
konseling seakan tetap tetap tidak bisa teratasi karena sebagian besar guru
pembimbing memanggil siswa untuk konsultasi hanya pada siswa yang bermasalah
baik karena adanya laporan dari guru lain atau berdasarkan data yang diperoleh
langsung oleh BK. Pada akhirnya kesan bahwa siswa yang dipanggil adalah mereka
yang dianggap memiliki masalah dan ini sebagai sesuatu yang ”buruk” sulit dihapuskan.
Oleh karena itu kiranya mendesak untuk mengubah kesan negatif tentang panggilan
guru BK. Panggilan terhadap siswa yang bermasalah saja atau bagi siswa yang
berbuat pelanggaran yang dilakukan selama ini sudah sepatutnya dihindari. Hal
ini disebabkan karena berdampak bagi rendahnya minat konseling siswa.
Langkah yang
dapat dilakukan untuk meningkatkan minat konseling siswa sekaligus mengubah
pandangan keliru tentang konseling adalah melaksanakan konsultasi rutin
bagi setiap siswa. Dalam hal ini siswa yang memiliki masalah
(sedang bermasalah) atau pun mereka yang tidak atau belum
bermasalah semuanya diberi kesempatan untuk berkonsultasi dengan guru
pembimbing.
Salah satu
argumentasi yang penting dikemukakan dalam kegiatan ini adalah bahwa orang dewasa
pun butuh konsultasi dengan orang lain dalam menghadapi suatu permasalahan.
Sehingga siswa yang masih remaja dan beranjak dewasa tentu wajar bila
konsultasi dengan orang lain yang lebih dewasa termasuk kepada guru pembimbing.
Di samping itu
kegiatan ini akan sedikit demi sedikit menghilangkan kesan negatif terhadap
panggilan BK selama ini sebab semua siswa mendapat pelayanan. Kegiatan ini
dilakukan dengan terlebih dahulu membuat jadual konsultasi tetap bagi setiap
siswa. Yang perlu diketahui bahwa konsultasi bukan sebagai
tujuan tetapi proses bagi terlaksananya ”konseling” untuk mengentaskan
masalah yang dialami setiap siswa.
B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah
pada penelitian ini adalah bagaimana meningkatkan minat konseling siswa pada kelas VII SMP Negeri 3 Haruai melalui penerapan konseling
terjadwal ?
C. Tujuan
Penelitian
Adapun tujuan dalam penelitian ini untuk meningkatkan
minat konseling siswa pada kelas VII
SMP Negeri 3 Haruai melalui penerapan
konseling terjadwal.
D. Rencana
Pemecahan Masalah
a. Sesuai dengan permasalahan dalam latar
belakang dan rumusan masalah, rendahnya minat konseling siswa dipengaruhi oleh berbagai
faktor. Jika dianalisis lebih mendalam ada dua faktor yang bisa menjadi
penyebab yaitu faktor intern dan faktor ekstern. Faktor intern adalah faktor
yang berkenaan dengan guru pembimbing sebagai pelaksana konseling. Faktor
ekstern adalah faktor yang berasal dari luar guru pembimbing, diantaranya
adalah kebijakan kepala sekolah, pemahaman guru dan juga pengetahuan siswa
tentang konseling.
b. Berdasarkan permasalahan ini, rencana
pemecahan masalah yang akan digunakan yaitu :
menggunakan
pendekatan konseling terjadwal.
c. Pendekatan
konseling terjadwal mengutamakan
kesadaran diri, kesadaran meningkatkan mutu diri,
dan peningkatan kemampuan minat konseling
diri dalam pengentasan masalah.
Langkah-langkah Pendekatan
konseling terjadual yaitu:
1) guru menyampaikan inti konseling dan kompetensi yang akan dicapai, 2) siswa
diminta untuk berfikir tentang permasalahan yang sedang di alaminya, 3) siswa
diminta mengutarakan permasalahan yang sedang di alaminya, 4) guru meminta
siswa mengemukakan hasil yang di dapat dari kegiatan konseling , 5) berawal
dari kegiatan tersebut mengarahkan pembicaraan pada pokok permasalahan dan
menambah materi yang belum diungkapkan para siswa, 6) siswa di berikan
kesempatan memberikan kesimpulan kemudian di lanjutkan guru yang memberikan
kesimpulan, 7) penutup.
d. Keunggulan konseling terjadual adalah sebagai berikut: 1)
Meningkatkan partisipasi siswa
dalam proses pelaksanaan layanan
konseling perorangan, 2 ) Cocok digunakan untuk kesadaran
diri, kesadaran meningkatkan mutu diri, dan peningkatan kemampuan minat
konseling diri dalam
pengentasan masalah, 3) Memberikan lebih kesempatan
untuk kontribusi siswa dalam melakukan
konseling lanjutan, 4) Interaksi antar
konselor dan klien menjadi lebih mudah.
E. Manfaat
Penelitian
Sebagaimana telah dikemukakan di atas bahwa konsultasi
yang dilaksanakan bukanlah tujuan yang ingin dicapai tetapi proses menuju
pemberian layanan konseling kepada setiap siswa tanpa kecuali. Sehingga tujuan
utama pelaksanaan kegiatan konsultasi ini adalah :
1. Bagi siswa :
siswa menjadi lebih paham tentang konseling. Bagi siswa yang memiliki masalah
berat ataupun ringan semuanya diharapkan terentaskan. Sedangkan yang tidak
memiliki masalah akan diberikan bekal pengetahuan atau keterampilan sebagai
bentuk preventif sehingga mereka dapat tercegah atau mampu terhindar dari
masalah yang mungkin akan dihadapinya.
2. Bagi guru : menjadikan
konsultasi sebagai langkah awal guna menarik minat siswa untuk mengikuti
konseling dalam pengentasan masalah yang dialaminya dan Memberi motivasi kepada
guru pembimbing untuk secara aktif serta ”tidak menunggu bola” dalam memberi
pelayanan konseling terhadap siswa.
3. Bagi sekolah :
mengubah pemahaman yang salah terhadap kegiatan konseling ataupun kegiatan
bimbingan secara umum baik oleh guru atau pun siswa yang menganggap berhubungan
dengan BK hanyalah bagi orang yang bermasalah atau melakukan pelanggaran tata
tertib saja.
MENINGKATKAN MINAT KONSELING
SISWA
KELAS VII SMP NEGERI 3 HARUAI MELALUI PENERAPAN KONSELING TERJADWAL
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Siswa baru tahun ajaran 2015/2016 di
kelas VII SMP pada umumnya belum terlalu banyak pengalaman dalam memahami serta
mengenal peran maupun fungsi BK (Bimbingan dan Konseling ). Dalam hal ini
pemahaman terhadap BK sangat tergantung kepada bagaimana kinerja guru
pembimbingnya serta fungsi dan peran yang dilakukan dalam membimbing siswa.
Berdasarkan observasi langsung di kelas, ternyata 98 % merasa malu, ragu,
bahkan takut untuk berhubungan dengan guru pembimbing. Keadaan ini tentu menjadi
hal yang sangat memprihatinkan sebab motto BK yang ”peduli siswa” tidak bisa
diterapkan di sekolah secara benar.
Beberapa pendapat siswa menunjukkan
bahwa guru pembimbing di SMP lebih berperan sebagai penegak disiplin dengan
memberi sanksi terhadap siswa yang melanggar tata tertib sekolah. Walaupun ada
juga beberapa siswa yang menyatakan bahwa guru pembimbing menjadi tempat
konsultasi namun jumlahnya sangat sedikit. Sebagian besar menganggap bahwa
siswa yang dipanggil atau berhubungan dengan guru pembimbing adalah
mereka yang telah berbuat pelanggaran atau siswa yang diberi hukuman.
Dalam konsep bimbingan disebutkan bahwa salah satu
kriteria keberhasilan BK adalah apabila siswa secara sukarela dengan inisiatif
sendiri menghubungi guru pembimbing untuk mengikuti konseling. Selain itu pada
hakekatnya pelaksanaan konseling adalah layanan utama bahkan sebagai jantungnya
bimbingan dalam pengentasan masalah siswa. Berbagai kendala dalam pelaksanaan
konseling seakan tetap tetap tidak bisa teratasi karena sebagian besar guru
pembimbing memanggil siswa untuk konsultasi hanya pada siswa yang bermasalah
baik karena adanya laporan dari guru lain atau berdasarkan data yang diperoleh
langsung oleh BK. Pada akhirnya kesan bahwa siswa yang dipanggil adalah mereka
yang dianggap memiliki masalah dan ini sebagai sesuatu yang ”buruk” sulit dihapuskan.
Oleh karena itu kiranya mendesak untuk mengubah kesan negatif tentang panggilan
guru BK. Panggilan terhadap siswa yang bermasalah saja atau bagi siswa yang
berbuat pelanggaran yang dilakukan selama ini sudah sepatutnya dihindari. Hal
ini disebabkan karena berdampak bagi rendahnya minat konseling siswa.
Langkah yang
dapat dilakukan untuk meningkatkan minat konseling siswa sekaligus mengubah
pandangan keliru tentang konseling adalah melaksanakan konsultasi rutin
bagi setiap siswa. Dalam hal ini siswa yang memiliki masalah
(sedang bermasalah) atau pun mereka yang tidak atau belum
bermasalah semuanya diberi kesempatan untuk berkonsultasi dengan guru
pembimbing.
Salah satu
argumentasi yang penting dikemukakan dalam kegiatan ini adalah bahwa orang dewasa
pun butuh konsultasi dengan orang lain dalam menghadapi suatu permasalahan.
Sehingga siswa yang masih remaja dan beranjak dewasa tentu wajar bila
konsultasi dengan orang lain yang lebih dewasa termasuk kepada guru pembimbing.
Di samping itu
kegiatan ini akan sedikit demi sedikit menghilangkan kesan negatif terhadap
panggilan BK selama ini sebab semua siswa mendapat pelayanan. Kegiatan ini
dilakukan dengan terlebih dahulu membuat jadual konsultasi tetap bagi setiap
siswa. Yang perlu diketahui bahwa konsultasi bukan sebagai
tujuan tetapi proses bagi terlaksananya ”konseling” untuk mengentaskan
masalah yang dialami setiap siswa.
B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah
pada penelitian ini adalah bagaimana meningkatkan minat konseling siswa pada kelas VII SMP Negeri 3 Haruai melalui penerapan konseling
terjadwal ?
C. Tujuan
Penelitian
Adapun tujuan dalam penelitian ini untuk meningkatkan
minat konseling siswa pada kelas VII
SMP Negeri 3 Haruai melalui penerapan
konseling terjadwal.
D. Rencana
Pemecahan Masalah
a. Sesuai dengan permasalahan dalam latar
belakang dan rumusan masalah, rendahnya minat konseling siswa dipengaruhi oleh berbagai
faktor. Jika dianalisis lebih mendalam ada dua faktor yang bisa menjadi
penyebab yaitu faktor intern dan faktor ekstern. Faktor intern adalah faktor
yang berkenaan dengan guru pembimbing sebagai pelaksana konseling. Faktor
ekstern adalah faktor yang berasal dari luar guru pembimbing, diantaranya
adalah kebijakan kepala sekolah, pemahaman guru dan juga pengetahuan siswa
tentang konseling.
b. Berdasarkan permasalahan ini, rencana
pemecahan masalah yang akan digunakan yaitu :
menggunakan
pendekatan konseling terjadwal.
c. Pendekatan
konseling terjadwal mengutamakan
kesadaran diri, kesadaran meningkatkan mutu diri,
dan peningkatan kemampuan minat konseling
diri dalam pengentasan masalah.
Langkah-langkah Pendekatan
konseling terjadual yaitu:
1) guru menyampaikan inti konseling dan kompetensi yang akan dicapai, 2) siswa
diminta untuk berfikir tentang permasalahan yang sedang di alaminya, 3) siswa
diminta mengutarakan permasalahan yang sedang di alaminya, 4) guru meminta
siswa mengemukakan hasil yang di dapat dari kegiatan konseling , 5) berawal
dari kegiatan tersebut mengarahkan pembicaraan pada pokok permasalahan dan
menambah materi yang belum diungkapkan para siswa, 6) siswa di berikan
kesempatan memberikan kesimpulan kemudian di lanjutkan guru yang memberikan
kesimpulan, 7) penutup.
d. Keunggulan konseling terjadual adalah sebagai berikut: 1)
Meningkatkan partisipasi siswa
dalam proses pelaksanaan layanan
konseling perorangan, 2 ) Cocok digunakan untuk kesadaran
diri, kesadaran meningkatkan mutu diri, dan peningkatan kemampuan minat
konseling diri dalam
pengentasan masalah, 3) Memberikan lebih kesempatan
untuk kontribusi siswa dalam melakukan
konseling lanjutan, 4) Interaksi antar
konselor dan klien menjadi lebih mudah.
E. Manfaat
Penelitian
Sebagaimana telah dikemukakan di atas bahwa konsultasi
yang dilaksanakan bukanlah tujuan yang ingin dicapai tetapi proses menuju
pemberian layanan konseling kepada setiap siswa tanpa kecuali. Sehingga tujuan
utama pelaksanaan kegiatan konsultasi ini adalah :
1. Bagi siswa :
siswa menjadi lebih paham tentang konseling. Bagi siswa yang memiliki masalah
berat ataupun ringan semuanya diharapkan terentaskan. Sedangkan yang tidak
memiliki masalah akan diberikan bekal pengetahuan atau keterampilan sebagai
bentuk preventif sehingga mereka dapat tercegah atau mampu terhindar dari
masalah yang mungkin akan dihadapinya.
2. Bagi guru : menjadikan
konsultasi sebagai langkah awal guna menarik minat siswa untuk mengikuti
konseling dalam pengentasan masalah yang dialaminya dan Memberi motivasi kepada
guru pembimbing untuk secara aktif serta ”tidak menunggu bola” dalam memberi
pelayanan konseling terhadap siswa.
3. Bagi sekolah :
mengubah pemahaman yang salah terhadap kegiatan konseling ataupun kegiatan
bimbingan secara umum baik oleh guru atau pun siswa yang menganggap berhubungan
dengan BK hanyalah bagi orang yang bermasalah atau melakukan pelanggaran tata
tertib saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar